Sudah lebih dari 2 bulan ini dunia usaha sedang dipusingkan dengan virus corona ( COVID-19) yang belum juga mereda. Korban semakin hari masih terus bertambah. Bahkan virus corona kemungkinan akan terus ada selama vaksin belum ditemukan. Syarat-syarat untuk bepergian ke luar daerah pun sedang dibuat. Terutama yang berkaitan dengan syarat yang diperlukan untuk menggunakan transportasi darat/laut maupun udara. Termasuk juga syarat sewa motor jogja.
Dalam perjalanannya banyak pengusaha yang harus menutup sementara usahanya, bahkan tidak sedikit yang terpaksa gulung tikar. Dan mereka yang masih bertahan harus menerima omset yang turun drastis, hingga di bawah 25%.
Pelaku Usaha tidak tahu kapan Pandemi ini akan berakhir. karena jumlah kasus positif corona secara global masih terus bertambah tiap harinya. Kini bahkan sudah melampui angka 5jt orang. Khususnya di Indonesia per hari ini tanggal 22 Mei 2020, jumlah kasus positif corona sudah hampir di angka 21rb orang.
Dikutip dari Detik.com, Presiden jokowi mengajak masyarakat untuk berdamai dengan corona, Atau dengan kata lain, masyarakat harus menerima virus ini, dan berbagi tempat dengan mereka. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti Physical Distancing, Menggunakan masker saat keluar rumah dan selalu cuci tangan menggunakan sabun setiap habis keluar rumah.
Hingga kini para pelaku usaha mau tidak mau sudah mulai membuka kembali usaha mereka, yang sekali lagi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. ERA baru telah tiba. Namanya new normal. Ini adalah tatanan hidup atau peradaban baru di masa pandemi. Masyarakat nantinya berdampingan dengan Covid-19. Berbagai skenario pun kini disusun pemerintah.
Salah satunya adalah sektor transportasi. Operator di sektor perhubungan menyiapkan skenario berjalannya moda transportasi di era new normal.
Syarat tambahan untuk menyewa motor di jogja selama pandemi COVID-19
Sewa motor jogja juga merupakan salah satu yang sangat terkena dampak corona. Akibat dari tempat wisata yang ditutup, secara otomatis pelanggan mereka pun tidak ada. Karena wisatawan adalah sasaran utama mereka dalam menjual jasa mereka.
Akan tetapi dengan adanya langkah pemerintah setempat yaitu Pemprov DIY yang berencana akan membuka kembali tempat-tempat wisata. Maka Sewa motor jogja juga harus bersiap-siap meladeni wisatawan yang ingin menggunakan lagi jasa mereka.
Tentunya hal ini juga harus tetap mengutamakan kesehatan semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu Penyedia Jasa sewa motor jogja menerapkan beberapa syarat tambahan yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Syarat sewa motor jogja selama pandemi covid-19 masih berlangsung adalah :
- Penyewa harus memiliki surat jalan yang didapatkan dari dinas yang berwenang mengeluarkan. surat ini yaitu surat keterangan sehat atau surat yang berkaitan dengan perjalanan dinas.
- Wajib menggunakan Masker.
- Pembayaran dianjurkan melalui transfer.
Adapun syarat utama selain syarat tambahan tersebut diatas adalah menjaminkan 2 kartu identitas saja dengan pilihan sebagai berikut :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) [wajib]
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Paspor
- Buku Nikah
- Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Kartu BPJS atau Kartu Asuransi lainnya
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Kartu Pegawai
Setelah Anda memilih 2 diantara kartu identitas yang disebut diatas, Anda perlu memperhatikan ketentuan dari Kami , seperti:
- Identitas yang Anda jaminkan harus ASLI bukan fotokopi
- Kartu tersebut harus milik anda / atas nama Anda sendiri, dan tidak bisa diwakilkan
- Jika Anda datang secara rombongan, Anda bisa menggabungkan kartu identitas dengan rombongan Anda.
Info mengenai jasa sewa motor atau rental mobil klik dan baca di cintajogja.com
CALL/WA : 082131444668/085729237980 (FAST RESPON)